KATINGAN, iNewsKobar.id - Viral di media sosial video seorang bocah mabuk arak madu di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga ia dicekoki. Setelah mabuk, bocah itu malah ditinggal hingga jatuh sempoyongan di pinggir jalan.
Menanggapi video viral tersebut, pihak kepolisian langsung gerak cepat menemui bocah tersebut.
Video viral itu awalnya diunggah oleh akun Twitter.
"Teman Biadab! Seorang anak kecil dicekokin arak madu hingga sempoyongan," tulis akun @heraloebss.
Setelah ditelusuri, kejadian tersebut rupanya berada di salah satu desa di Kecamatan Hilir, Kabupaten Katingan. Dalam video itu terlihat bocah laki-laki penuh lumpur jatuh terkapar di tengah jalan.
Dengan jalan sempoyongan seperti orang mabuk, bocah tersebut berusaha minta tolong. Beberapa warga yang melihat langsung menghampirinya. Saat dihampiri, bocah itu tiba-tiba menangis.
Kemudian, bocah SD itu memberikan pengakuan mengejutkan kalau ia baru saja minum arak madu bersama dua rekannya di jembatan. Namun selepas dicekoki arak, bocah tersebut malah ditinggal di pinggir jalan.
Polisi kemudian mendatangi kediaman bocah dan memanggil orang tua kedua rekannya. Dari keterangan yang didapat, ketiga bocah yang mabuk-mabukan arak itu masih duduk di bangku SD. Mereka berinisial RA, RE, dan A.
Namun bocah itu membantah jika ada cekokan atau dicekoki. Ketiganya mengaku baru pertama kali minum jenis arak tanpa paksaan mabuk berat. Arak tersebut dibeli oleh A dari uang yang dicuri dari ayahnya Rp30.000.
Polisi lantas melakukan mediasi di Polsek Katingan Hilir didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hasilnya ketiga bocah tersebut diserahkan kepada orang tua masing-masing.
Tak hanya itu, ketiga orang tua bocah juga diminta menandatangani surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang dan selalu mengawasi anak-anaknya.
"Artinya dengan mediasi ini ada tanggung jawab dari orang tua. Apapun ceritanya itu tanggung jawab orang tua," ujar Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Affan E Batubara.
Setelah kejadian tersebut, aparat Polsek Katingan Hilir langsung melakukan penertiban penjualan miras di desa setempat. Polisi juga menyita ratusan botol miras oplosan yang dijual secara ilegal atau tanpa izin.
Editor : Sigit Pamungkas