KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Janji pihak Balai Jalan Nasional Wilayah Kalteng untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak parah di Ahmad Yani, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng belum juga terealisasi hingga kini. Jalan nasional dengan panjang sekitar 1,2 kilometer yang rusak parah ini semoat ditanami pohon pisang oleh warga setempat pada Agustus 2023 lalu.
Untuk meminta kepastian pihak Balai Jalan Nasional Wilayah Kalteng, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendatangi kantor balai Jalan Nasional wilayah Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Anggota Komisi C DPRD Kobar Tuslam Amirudin mengatakan, dalam pertemuannya, penanganan jalan trans Kalimantan yang ada di Jalan A Yani Pangkalan Banteng itu masih menunggu proses penganggaran untuk perubahan anggaran APBN tahun 2023, yang saat ini sedang proses revisi DIPA.
"Berdasarkan keterangan dari kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalteng, dari sisa - sisa anggaran dari berbagai daerah yang tidak terserap akan diarahkan untuk penanganan ruas jalan di berbagai daerah, yang salah satunya Jl A. Yani Desa Karang Mulya," ujar Tuslam Amirudin.
Menurut Tuslam, informasi yang disampaikan Kasatker PJN 1, jika melihat tahapan revisi DIPA paling cepat minggu ketiga September baru selesai, yang kemudian proses lelang, sehingga di perkirakan pada bulan Oktober 2023 baru bisa terealisasi
"Pada intinya, kami mewakili Komisi C DPRD Kobar yang membidangi infrastruktur, memang sengaja mendatangi kantor Balai Jalan Nasional Wilayah Kalteng, untuk mendapatkan kejelasan informasi dan progres penanganan jalan nasional di desa Karang Mulya," ungkap Tuslam yang juga sebagai Ketua DPD PAN Kobar.
Sebelumnya, Warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menanam pohon pisang dan sawit di poros jalan nasional sepanjang 1.200 meter. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kondisi jalan nasional yang rusak parah berlobang dan menimbulkan polusi debu sepanjang waktu.
Rusaknya jalan ini menghambat aktivitas masyarakat, baik dari segi lalu lintas transportasi, kegiatan ekonomi masyarakat, hingga masalah kesehatan. Terlebih kondisi jalan tersebut sudah berlangsung selama lima bulan terakhir, dan belum tertangani pemerintah pusat, dalam hal ini melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, karena kekurangan anggaran.
Salah satu warga Mashuri mengaku sejak jalan tersebut rusak, warga sekitar sepanjang jalan A. Yani yang mengandalkan hidupnya dengan berdagang menjadi terganggu. Alhasil, omzet pendapatan mereka pun menurun drastis.
Pendapatan turun drastis, karena banyak warga enggan untuk berbelanja, terlebih warga yang buka usaha warung makan, debu hampir sepanjang waktu" ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2023).
Hal senada diungkapkan oleh Ketua RT 23 Desa Karang Mulya, Sripan. Ia mengatakan jalanan yang rusak turut menimbulkan masalah keselamatan warga.
"Hampir tiap hari terjadi insiden warga kecelakaan tunggal karena faktor jalan berlubang, bahkan hari ini ibu-ibu dengan anak yang masih kecil jatuh terjungkal karena terperosok ke dalam lobang yang begitu besar," ungkapnya.
Editor : Sigit Pamungkas