get app
inews
Aa Text
Read Next : Digelar Kalteng Bersholawat, Dishub Kobar Amankan Rute Lalu Lintas

Berikut 10 Nama Penjabat Kepala Daerah di Kalteng yang Ditetapkan Kemendagri

Minggu, 24 September 2023 | 13:54 WIB
header img
Diketahui untuk masa jabatan 10 kepala daerah yang ada di Kalteng berakhir pada 24 September 2023./FOTO: ist

 

 

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Kemendagri menetapkan  10 nama penjabat (Pj) kepala daerah di Kalteng.

Diketahui untuk masa jabatan 10 kepala daerah yang ada di Kalteng berakhir pada 24 September 2023.

Kemudian akan dilaksanakan pelantikan pada tanggal 25 September 2023.

Untuk nama Pj terpilih sudah menjadi keputusan dari pusat. Nama-namanya sudah diterima oleh Pemprov Kalteng.

 

Dari nama-nama yang terpilih tersebut, tiga di antaranya merupakan Sekda di daerah tersebut.

Ketiganya, yakni Kota Palangkaraya, Barito Utara, dan Murung Raya.

Lalu, dua pejabat yang dipilih berasal dari Kemendagri, yakni Seruyan, dan Barito Timur.

Sedangkan, lima lainnya berasal dari Pemprov Kalteng, seperti Sukamara, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, dan Lamandau.

1. Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu (Jabatan sebelumnya Sekda Kota Palangkaraya)

2. Pj Bupati Barito Utara, Muhlis (Jabatan sebelumnya Sekda Barito Utara)

3. Pj Bupati Seruyan, Drajat Wisnu Setyawan (Jabatan sebelumnya Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan, Kementerian Dalam Negeri)

4. Pj Bupati Sukamara, Kaspinor (Jabatan sebelumnya Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kalteng)

5. Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani (Jabatan sebelumnya Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalteng)

6. Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan (Jabatan sebelumnya Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri)

7. Pj Kapuas, Erlin Hardi (Kepala Dinas Perkimtan Kalteng)

8. Pj Murung Raya, Hermon (Jabatan sebelumnya Sekda Murung Raya)

9. Pj Katingan, Syaiful (Jabatan sebelumnya Kadisdukcapil Kalteng)

10. Pj Lamandau, Lilis Suriani (Jabatan sebelumnya Karo Umum Setda Kalteng)

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut