Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kalteng bakal Digurur Dana Transfer Umum 2026 Rp12 Triliun Dari Kemenkeu
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Edarkan Sabu, Petani di Barut Kalteng Dibekuk Polisi

Rabu, 27 September 2023 | 05:04 WIB
  • author Fathur
Nekat Edarkan Sabu, Petani di Barut Kalteng Dibekuk Polisi
Petani ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di rumahnya, Selasa 26 September 2023./FOTO: ist

 

 

BARITO UTARA, iNewsKobar.id - Alam (41) warga Jalan Pembangunan, Rt.007, Kelurahan Lehei II, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalteng

tak berkutik saat ditangkap Satres Narkoba Polres Barito Utara. Petani ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di rumahnya, Selasa 26 September 2023.

"Pelaku ditangkap sore tadi karena menjadi pengedar sabu dan kita temukan 8 paket kecil seberat 2,14 gram," kata Iptu Arie Indra Susilo, Kasat Narkoba Polres Barito Utara, Selasa (26/9/2023) malam.

Arie mengatakan, penangkapan pria yang berprofesi sebagai petani itu berawal dari informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Kelurahan Lehei II.

Mendapati informasi tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumah kemudian berhasil diamankan.

"Barang bukti sabu kami temukan di dalam dompet warna pink yang berisikan dompet kecil warna coklat di dalam kamarnya.”

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku  barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan sering melakukan transaksi narkoba dari rumahnya.

"Pelaku kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.

Editor: Sigit Pamungkas

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut