get app
inews
Aa Read Next : Pengakuan Hutan Adat, Menteri LHK Kunjungi Desa Kinipan, Lamandau

IRT Kurir Narkoba Asal Pontianak Ditangkap Polisi di Pangkalan Bun Saat Mengantar Sabu

Senin, 02 Oktober 2023 | 12:31 WIB
header img
Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat menjadi kurir sabu di Pontianak Kalimantan Barat./FOTO: ist

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat menjadi kurir sabu di Pontianak Kalimantan Barat. Dia ditangkap bersama sopirnya saat mengirimkan narkoba ke pemesan di Kumai Kotawaringin Barat (Kobar).

Tersangka NV (40) bersama sang sopir hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang di Mapolres Kobar. NV merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yeng nekat menjadi kurir sabu dengan alasan untuk menghidupi anak-anaknya.

 

Wakapolres Polres Kobar, Kompol Wihelmus Helky mengatakan, tersangka NV ditangkap bersama sopir berinsial JU (44) saat mengantarkan barang terlarang dari Pontianak ke Kobar.

Keduanya ditangkap polisi ketika mobil Daihatsu Xenia nopol KB 1356 GD yang mereka dikendarainya melintas di Jalan Sukma Arianingrat Gang Tengadak RT 8 Kelurahan Baru, Pangkalan Bun pada Rabu (27/9/2023), sekitar pukul 01.30 WIB.

 

Dari hasil penggeledahan petugas, polisi menemukan kristal diduga sabu seberat 75,28 gram yang disimpan tersangka di dalam kemasan makanan ringan “pocky” dibalut dengan tisu. barang itu tergeletak di lantai mobil.

"Tersangka NV mengaku tergiur mejadi kurir sabu lantaran disuruh RU yang ditemuinya di Kecamatan Marau, Kabapaten Ketapang. Dari aksinya itu dia mendapat upah sebesar RP 2 juta untuk sekali pengiriman," kata Wilhelmus.

 

Saat ini tersangka yang menjadi kurir sabu lintas provinsi bersama sopirnya telah ditahan di Mapolres Kobar. Sementara barang bukti yang diduga sabu beserta barang bukti lain telah disita kepolisian.

Tersangka dijerat Pasal 114 dan ayat 2 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut