PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menginstruksikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari tingkat PAUD hingga SMP. Sistem belajar secara daring ini akan diterapkan selama tiga hari ke depan.
Instruksi itu dikeluarkan pemerintah setempat menyusul kualitas udara sudah berada pada level berbahaya akibat kabut asap sesuai rilis Kementerian Lingkungan Hidup.
Kabut asap bahkan telah menimbulkan gangguan kesehatan dan mengancam bertambah banyaknya warga yang terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
SDN 11 Langkai Jalan Diponegoro merupakan salah satu sekolah yang mulai melaksanakan PJJ melalui sistem kegiatan belajar mengajar secara daring.
"Jari ini SDN 11 Langkai sudah melaksanakan PJJ sesuai instruksi Ibu Pj Wali Kota. Bahwa kabut asap di Palangka Raya ini sudah cukup berbahaya terutama bagi anak-anak. Adapun pelaksanaan PJJ pada tanggal 5 sampai 7 Oktober," kata Wakil Kepala SDN 11 Langkai, Yustina.
Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya, merupakan dampak maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta asap kiriman dari kebakaran lahan di kabupaten terdekat.
Upaya penanggulangan terus dilakukan pemerintah daerah melalui Tim Satgas Karhutla dengan pemadaman titik api serta mengimbau warga untuk tidak membakar lahan dengan sembarangan.
Editor : Sigit Pamungkas