get app
inews
Aa Read Next : Pengakuan Hutan Adat, Menteri LHK Kunjungi Desa Kinipan, Lamandau

Cekcok Soal Simcard HP, Seorang Pria di Pangkalan Bun Tusuk Temannya Gunakan Pisau

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 07:01 WIB
header img
Saat pelaku mendapati korban sedang duduk di depan Balai Bahaum, Jalan GM Arsyad Kelurahan Baru, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu, 11 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 WIB langsung ditusuk lehernya dengan pisau./FOTO: ist

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Emosi lantaran ibunya dibuat menangis oleh korban Jaka soal simcard hape, membuat tersangka Andri Purwanto menusukkan pisau pada leher temannya sendiri di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat Kalteng.

Saat pelaku mendapati korban sedang duduk di depan Balai Bahaum, Jalan GM Arsyad Kelurahan Baru, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu, 11 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 WIB langsung ditusuk lehernya dengan pisau.

"Karena sebenarnya masalah ini adalah masalah saya dengan korban, tidak sepantasnya ia melibatkan anggota keluarga saya yang lain. Masalah ini sebenarnya berawal saat saya mengembalikan handphone milik korban, namun kartunya simcardnya hilang," jelas tersangka.

Terlebih, menurut tersangka, saat ia melakukan video call dengan ibunya pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, ia juga mengetahui bahwa korban melontarkan kata-kata kasar pada adiknya.

"Korban saat itu rupanya menanyakan keberadaan kartu pada handphonenya tersbeut. Namun ia mengeluarkan kata kasar pada adik saya dan bahkan hal tersbeut membuta ibu saya menangis. Tentunya saya tidak terima," jelas tersangka.

Merasa marah melihat perbuatan korban, tersangka kemudian saat itu juga berangkat dari Kabupaten Lamandau menuju Pangkalan Bun dengan maksud menemui korban.

"Ternyata saya menemukan korban sedang berada di depan Balai Bahaum. Lantaran emosi, saya ambil pisau yang biasanya untuk pekerjaan mengupas bawang yang ada dalam pikap. Tanpa pikir panjang lagi korban saya dekati dan langsung saya tusuk lehernya," jelas tersangka.

Menurut tersangka, ia sendiri menyadari bahwa perbuatannya tersebut melanggar hukum.

"Saya mengetahui perbuatan ini melanggar hukum, karena itulah saya tidak bermaksud melarikan diri untuk menghindari penangkapan oleh Polisi. Saya juga siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya tersebut secara hukum," jelas tersangka.

Saat ditanyakan sudah berapa lama tersangka mengenal korban, ia mengatakan sudah lama sekali.

"Sejak kecil saya sudah mengenalnya," ujar tersangka. 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut