PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Polisi membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Murjani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (29/10/2023) dini hari. Belasan kendaraan roda dua berhasil diamankan serta menangkap puluhan remaja pelaku balap liar.
Petugas yang membubarkan aksi balap liar itu merupakan Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah.
Saat melakukan pembubaran, dua personel PPRC sempat terjatuh dari motor usai ditabrak pelaku balap liar yang berusaha kabur.
Agar para pelaku balap liar tidak kabur, petugas pun terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
Meski sebagian pembalap liar berhasil melarikan diri, petugas berhasil menjaring 21 remaja berikut 16 sepeda motor. Kendaraan itu sebagian sudah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong serta tak memakai pelat nomor.
Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, Iptu Eko Basuki mengatakan, dibubarkannya aksi balap liar di Jalan Murjani ini atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka. Para remaja ini yang setiap malam Minggu menggelar aksi balap liar, sehingga mengganggu ketertiban serta membahayakan pengguna jalan.
"Kami berhasil membubarkan aksi balap liar. Sebanyak 16 sepeda motor dan 21 pembalap liar sudah diamankan. Mereka rata-rata berstatus pelajar," kata Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, Iptu Eko Basuki.
Puluhan remaja yang terjaring kemudian diamankan petugas bersama sepeda motornya ke Mako Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, untuk diberikan pembinaan serta memanggil orang tuanya masing–masing.
Editor : Sigit Pamungkas