get app
inews
Aa Read Next : Empat Pria Serang Polsek Pangkalan Banteng Menggunakan Sajam

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman: Polisi Main Narkoba Laporkan, Langsung Saya Tindak!

Selasa, 09 Januari 2024 | 16:49 WIB
header img
Tampak Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng AKBP Yusfandi Usman dan PJU Polres Kobar saat menggelar coffe morning di sebuah cafe di Pangkalan Bun, Selasa 9 Januari 2024./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pernyataan tegas soal narkoba oleh Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng yang baru dilantik satu pekan lalu yakni AKBP Yusfandi Usman diapresiasi insan pers Kobar. 

Perwira menengah ini banyak menyatakan ketegasannya dalam memberangus kasus tindak pidana di Kobar. 

Hal ini disampaikan kapolres saat menggelar coffe morning di sebuah cafe bersama insan pers yang tergabung dalam organisasi pers IJTI dan PWI, Selasa 9 Januari 2024 pagi. 

“Kasih info langsung ke saya, jika ada polisi yang terlibat narkoba akan langsung saya tindak. Infomasi yang diberikan kepada saya, saya pastikan aman,” ujar perwira berpangkat melati dua ini di hadapan insan pers.

“Masih banyak polisi polisi yang baik dan jujur yang harus saya berikan apresiasi. Kalau nakal sikat,” imbuhnya.

Tak hanya kasus narkoba, soal pelangsir BBM subsidi yang mengular di SPBU juga menjadi sorotan kapolres. Dirinya akan memasang spanduk imbauan di seluruh SPBU di Kobar untuk tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi. 

“Ini juga menjadi PR saya, banyak keluhan masyarakat umum yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU, karena hampir semua SPBU dikuasai pelangsir. Ini akan menjadi atensi saya.” 

Kemudian soal knalpot brong juga akan ditindak tegas. Sebab suara knalpot bising sangat menganggu kenyamanan warga lainnya. “Penertiban knalpot bising terus kita lakukan, kemarin sudah. Dan akan terus berjalan,” pungkasnya. 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Berita iNews Kobar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut