get app
inews
Aa Text
Read Next : Digelar Kalteng Bersholawat, Dishub Kobar Amankan Rute Lalu Lintas

ODGJ Berkeliaran Bawa Sajam Bahayakan Warga Diamankan Polisi ke Dinas Sosial

Selasa, 23 Januari 2024 | 05:23 WIB
header img
Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) membuat resah sejumlah warga Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng, Senin 22 Januari 2023./FOTO: dik

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) membuat resah sejumlah warga Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng, Senin 22 Januari 2023.

Sebab, pria tersebut selalu membawa senjata tajam saat berkeliaran di jalan raya. Bahkan, dia terlihat beberapa kali masuk ke dalam toko.

Akibatnya, warga maupun karyawan toko merasa ketakutan khawatir pria ODGJ itu mengamuk dan membahayakan pengguna jalan. 

Finas terkait diminta segera turun tangan untuk mengamankan pria tersebut khawatir membahayakan warga lainnya.

“Izin menginfokan, ada ODGJ dengan membawa parang di daerah Bamban Jalan Ahmad wongso, sekitaran toko JOP. Sudah ada keluhan dari warga sekitar, sebab pernah ngamuk-ngamuk di jalan, takutnya membahayakan orang sekitar. Mohon minta tolong untuk diteruskan ke pihak yang berwajib,” ujar warga Pangkalan Bun, Budi, Selasa 23 Januari 2024.

Terpisah, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengungkapkan saat ini pihaknya berupaya mengamankan dan menenangkan pria yang diduga ODGJ. Sejumlah personel kepolisian dikerahkan ke lokasi.

“Masih kita tangani dulu, masih koordinasi dengan dinas sosial. Namun ada keluarganya yang bisa tangani,” ujar Kapolres Kobar.

Adapun ciri-ciri pria terindikasi ODGJ ini yakni mengenakan sarung dan celana, baju maroon dan bertopi merah. Dia juga mengenakan tas berwarna hitam. Belum diketahui dari mana dia berasal.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut