get app
inews
Aa Read Next : Debit Air Naik Waspada Serangan Buaya, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Sungai

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Optimalisasi Jaminan Sosial Bersama Ikatan Apotik Indonesia

Minggu, 25 Februari 2024 | 12:00 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan sosialisasi Inpres No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Ikatan Apotek Indonesia (IAI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan sosialisasi Inpres No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Ikatan Apotek Indonesia  (IAI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng pada Minggu 25 Febuari 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pekerja tentang manfaat perlindungan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dalam acara ini, peserta mendapatkan informasi tentang program-program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada para apoteker di Kotawaringin Barat. 

"Jadi selama ini memang sudah ada yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tapi masih banyak yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi dengan kegiatan sosialisasi ini, apoteker wajib terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Yadi disela sela kegiatan. 

Yadi  mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, semua kepesertaan para tenaga apoteker yang bernaung di IAI Kotawaringin Barat wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Ia menambahkan,  sosialisasi ini dilaksanakan juga untuk meningkatkan pemahaman pekerja dan pemberi kerja tentang manfaat lima program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Berita iNews Kobar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut