KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman mengimbau wisatawan yang sedang berlibur di sejumlah pantai di Kobar untuk menjaga keselamatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kobar saat mengecek beberapa tempat wisata yang ada di kabupaten setempat, salah satunya Pantai Kubu yang berada di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Sabtu, 13 April 2024.
Dalam kunjungannya, AKBP Yusfandi Usman didampingi Wakapolres Kobar, PJU Polres Kobar, serta perwira dan personel yang melaksanakan pengamanan di area Pantai Kubu.
Pengecekan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang merayakan liburan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
"Kita lakukan koordinasi dengan pengelola tempat objek wisata, untuk mempersiapkan kebutuhan pengamanan dan pemantauan situasi secara menyeluruh," ujarnya.
Ia juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli dialogis di lokasi wisata, serta menyampaikan imbauan kamtibmas untuk menghindari tempat-tempat berbahaya seperti berenang terlalu dalam.
"Pastikan anak-anak selalu di bawah pengawasan orang tua, serta kendaraan yang dibawa harus dalam keadaan aman," pesan Yusfandi.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakn pemantauan terhadap arus lalu lintas, khususnya akses keluar masuk menuju obyek wisata, guna mencegah kemacetan yang dapat terjadi akibat lonjakan pengunjung.
Kapolres pun menyempatkan diri menyapa masyarakat, serta memberikan imbauan kepada pengunjung khususnya para pengunjung yang membawa anak-anak, untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan mengikuti imbauan petugas keamanan di objek wisata.
"Kami berharap pengelola wisata dapat bekerja sama dengan Kepolisian, dalam menjaga situasi kamtibmas dan mencegah terjadinya kecelakaan di tempat-tempat wisata. Keselamatan wisatawan merupakan prioritas utama dalam setiap kegiatan liburan.”
Ia mengingatkan kepada wisatawan untuk selalu mentaati aturan dan petunjuk pengelola wisata, serta berhati-hati saat beraktivitas di dalam air, terutama saat menggunakan perahu.
Editor : Sigit Pamungkas