Berikut 30 Nama Anggota DPRD Kobar Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id – KPU Kotawaringin Barat (Kobar) mengumumkan perolehan kursi partai, dan menetapkan 30 orang calon legislatif (Caleg) terpilih yang berhak menduduki kursi legislatif DPRD Kobar periode 2024-2029 sesuai hasil Pemilu tahun 2024.
Saat rapat pleno terbuka KPU Kobar yang digelar di Brits Hotel Pangkalan Bun, Kamis (2/5/2024), PDI-Perjuangan memperoleh suara terbanyak di Kobar dengan jumlah 32.382 suara, disusul Golkar 29.367 dan Gerindra 24.313 suara.
Kemudian, Partai Demokrat 14.989 suara, Nasdem 12.850 suara, PKB 12.345 suara, PAN 9.420 suara dan PKS 6.928 suara. Sementara untuk perolehan kursi, PDI-P 7 kursi, Golkar 6 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 3 kursi, Nasdem 3 Kursi, PKB 2 kursi, PAN 2 kursi dan PKS 1 kursi.
Ketua KPU Kobar Chadiri mengatakan dengan ditetapkan dan diumumkannya perolehan kursi dan calon terpilih maka tahapan Pemilu 2024 resmi berakhir. Selanjutnya, calon terpilih akan dilantik sesuai jadwal Pemda.
“Hari ini KPU Kobar menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih sesuai intruksi dari KPU RI. Tadi sudah bersama-sama kita tetapkan, ini juga akhir dari tahapan Pemilu 2024,” kata Chaidir.
Adapun nama-nama calon terpilih itu di antaranya:
Calon terpilih Dapil 1
Calon terpilih Dapil 2
Calon terpilih Dapil 3
Calon terpilih Dapil 4
Editor : Sigit Pamungkas