get app
inews
Aa Read Next : Bekas Mako Lanud Heritage C Willem Direnovasi, Danlanud Gelar Syukuran

12 Kasus DBD di Kelurahan Kalampangan Palangka Raya, Puskesmas Lakukan Fogging

Jum'at, 03 Mei 2024 | 06:50 WIB
header img
Ditemukan sebanyak 12 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD ditemukan di Kelurahan Kalampangan Kota Palangka Raya, Kalteng./FOTO: dok

 

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Ditemukan sebanyak 12 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD  ditemukan di Kelurahan Kalampangan Kota Palangka Raya, Kalteng

Untuk mengatasi masalah ini, kelurahan dan Puskesmas Kalampangan bekerja sama dalam melaksanakan operasi fogging.

Kegiatan fogging ini dilakukan dengan fokus pada penanganan titik-titik rawan penyebaran nyamuk Aedes aegypti, pembawa virus DBD, yang sering kali berkembang biak di sekitar permukiman penduduk.

Lurah Kalampangan, Yunita Martina menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk memberantas sarang nyamuk dan meminimalkan risiko penularan DBD.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

"Saya mengingatkan warga agar memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar mereka dan menerapkan prinsip 3M, yaitu menutup, menguras, dan mengubur tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti," katanya.

Fogging yang merupakan pengasapan insektisida, diharapkan dapat membantu mengurangi populasi nyamuk pembawa penyakit dalam waktu singkat.

Namun kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan partisipasi aktif dalam penerapan prinsip 3M sangatlah penting untuk mengatasi penyebaran nyamuk Aedes aegypti.

"Dalam upaya penanggulangan DBD ini, kerjasama yang baik antara kelurahan Kalampangan, Puskesmas Kalampangan, dan masyarakat setempat sangatlah diperlukan," pungkasnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut