KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Anggta DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menyoroti kondisi ruas jalan di desa Kubu Kecamatan Kumai yang rusak akibat aktivitas pertambangan.
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman mengatakan, jalan tersebut dibangun oleh pemerintah daerah untuk aktivitas masyarakat.
Untuk itu Pemkab Kobar harus menegur perusahaan pertambahan pasir silica.
Menurutnya, keberadaan perusahaan tambang ini menjadi dilema. Di sisi lain, pemerintah daerah membutuhkan pendapatan asli daerah, akan tetapi sisi lain kesejahteraan masyarakat pun terabaikan.
"Jalan itu dibangun oleh Pemda untuk masyarakat bukan disediakan untuk perusahaan tambang, kasihan masyarakat kalau jalannya rusak, sehingga kesulitan mengeluarkan hasil perkebunan mereka dan ini harus jadi perhatian Pemda. Memang benar kita dituntut untuk meningkatkan PAD melalui pajak MBLB (Mineral Bukan Logam Dan Batuan), tetapi kalau sampai infrastruktur rusak parah, bagaimana dengan nasib masyarakat kita," katanya.
Menurutnya, kerusakan jalan yang paling parah yakni di areal menuju Bumi Perkemahan (Bumper) Kobar. Untuk itu pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut, pemerintah daerah Kobar pun jangan berdiam diri saja.
"Ini mohon untuk menjadi perhatian kepada Pemkab Kobar, khususnya yang membidangi, soal pertambangan. Mohon bisa ditegurlah, pihak perusahaan pertambangan itu," kata Bambang setelah menyaksikan jalan di Bumi Perkemahan rusak.
Menurutnya jalan tersebut dibangun untuk kepentingan masyarakat sekaligus untuk kepentingan Bumper. Harapannya jalan yang sudah ada supaya dijaga dan dirawat.
"Itu jalan bukan jalan perusahaan, harusnya perusahaan tambang ini ikut merawat dan memperbaiki. Warga sangat terganggu terutama para petani yang ingin mengeluarkan hasil kebunnya, jangan sampai karena Kobar membutuhkan PAD dengan adanya investor, tetapi masyarakat jangan di korbankan," pungkasnya.
Editor : Sigit Pamungkas