get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD-Pemkab Sepakati Perda APBD 2025 Kotawaringin Barat

DPRD Kobar Bahas APBD Perubahan 2024 di Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II

Senin, 05 Agustus 2024 | 05:44 WIB
header img
Asisten I Setda Kobar Tengku Alisjahbana./FOTO: dik

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun sidang 2024, pekan lalu.

Dalam rapat ini dilakukan penyampaian pidato pengantar oleh Asisten I Setda Kobar Tengku Alisjahbana yang mewakili  Pj. Bupati Kobar Budi Santosa mengenai nota keuangan APBD perubahan tahun 2024 sekaligus pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Tengku Alisjahbana, menyampaikan bahwa dalam agenda kali ini Pj. Bupati tidak bisa hadir dalam rapat paripurna  ini lantaran sedang dinas luar untuk ekspos Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kotawaringin Lama di Kementerian PUPR.

"Rapat hari ini sesuai agenda adalah jadwal Paripurna masa sidang ke-8 tahun 2024 terkait dengan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD. Secara perubahan, kita memang ada defisit, namun kita tetap berpegang pada prioritas kesepakatan dengan DPR, termasuk pembiayaan Pilkada serentak tahun ini," jelas Tengku.

Ia menegaskan bahwa dalam hal Pilkada, domainnya ada di Kesbangpol, karena ada proposal anggaran yang masuk dari berbagai instansi vertikal, baik TNI, Polri, maupun yang lainnya. 

"Ini sudah disentralisasikan dan anggaran untuk pendukungannya telah disiapkan," jelas Tengku Alisjahbana.

Dengan demikian meskipun menghadapi defisit anggaran, Kabupaten Kobar tetap berkomitmen untuk mengutamakan program-program prioritas, termasuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak yang akan datang.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut