KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Untuk meningkatkan pengetahuan tentang Investasi dan Pinjaman Online (pinjol) dan Judi Online (judol), Kodim 1014/Pbn mengikuti sosialisasi perlindungan komsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan secara darring atas kerja sama Korem 102/Pjg dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanyo menyampiakan, kegiatan ini dapat terlaksana karena adanya diskusi dengan Ketua OJK Kalteng pada 3 Minggu yang lalu.
Karena maraknya judi online yang terjadi di keluarga besar TNI khususnya keluarga besar Korem 102/Pjg.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua OJK, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Kepada seluruh anggota yang sudah hadir di kesempatan siang ini, saya mohon maaf tidak bisa hadir karena masih ada kegiatan Gladi posko di Korem,” ujar Danrem.
Sebagaimana kita ketahui bahwa kasus judi online saat ini sudah menjadi trending topik Nasional. Bahkan pada beberapa kesempatan Presiden, Panglima TNI, KASAD dan Pangdam menekankan kepada kita untuk menghindari judi online.
"Jangan sampai terjerumus judi online, itulah sebabnya saya memohon kepada ketua OJK, mungkin bisa memberikan pemahaman kepada keluarga besar Korem, memberikan spesifikasi kepada kita semua trik-trik, siasat-siasat serta bagaimana caranya supaya kita tidak terlibat judi online.”
Sementara itu Komandan Kodim 1014/Pbn Letkol Inf Makin menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala OJK Provinsi Kalteng yang telah bekerjasama dengan Korem 102/Pjg hingga berkenan memberikan informasi dan pemahaman mengenai investasi illegal, pinjaman online illegal dan judi online kepada Prajurit, PNS dan Persit di jajaran Kodim 1014/Pbn.
“Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini, karena sangat bermanfaat. Selanjutnya, saya berpesan kepada peserta yang hadir agar mengikuti seluruh materi yang di sampaikan oleh Ojk dengan sebaik-baiknya,” ujar dandim.
Editor : Sigit Pamungkas