KOTAWRINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Usai membentuk fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, selanjutnya siapa saja yang menjadi Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II jika mengacu pada aturan?
Sesuai ketentuan pasal 164 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terdiri dari 1 (satu) orang ketua dan 2 (dua) orang wakil ketua untuk DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan 20 sampai dengan 44 orang yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten/Kota.
Lalu berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 132 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten kotawaringin Barat Tahun 2024, bahwa hasil perolehan suara sah Parpol peserta Pemilu Kabupate Kotawaringin Barat Tahun 2024 sebagai berikut:
*) Perolehan suara terbanyak pertama dengan total suara 32.082 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhak sebagai Ketua
*) Perolehan suara terbanyak kedua dengan total suara 29.367 dari Partai Golongan Karya (Golkar) berhak sebagai Wakil Ketua I
*) Perolehan suara terbanyak ketiga dengan total suara 24.313 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) berhak sebagai Wakil Ketua II
Jika mengacu dari aturan dan data tersebut, untuk Ketua DPRD Kotawaringin Barat dari PDIP akan dijabat Siti Mukaromah.
Politikus senior di PDIP ini masuk periode ketiga menjadi anggota DPRD Kobar. Saat ini Siti Mukaromah dalam DPC PDIP Kobar sebagai Sekretaris.
Dalam pemilu legislatif 14 Februari lalu, berdasarkan rilis KPU Kobar, Ketua Sementara DPRD Kobar ini memperoleh 2.311 suara pemilih dari Dapil III.
Berikutnya untuk Wakil Ketua I dari Partai Golkar bakal diisi Arief Asyrofi, Sekretaris DPD Golkar Kotawaringin Barat mendapat 2.766 suara di Dapil IV.
Selanjutnya untuk Wakil Ketua II dari Partai Gerindra diprediksi akan diisi oleh Sri Lestari yang merupakan Sekretaris DPC Gerindra Kobar.
Politisi dari Dapil III Kobar ini memperoleh 3.884 suara pemilih yang menobatkannya sebagai anggota legislatif dari wilayah Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng, dan Arut Utara
Editor : Sigit Pamungkas