LAMANDAU, iNewsKobar.id - Geger orang meninggal ditemukan dalam posisi tertidur di kursi Kantor pelayanan pajak BPKBD di kompleks perkantoran Bukit Hibul Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Posisi korban ditemukan di kursi tunggu depan aula pelayanan pajak BPKBD lada Senin (07/10/2024) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Jenazah bernama Afandi (54), sesuai KTP berasal dari Dusun Banar, Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Jenazah ditemukan pertama kali oleh karyawan penjaga kantor BPKBD, Jainolah. Saat waktu subub ia mendapati laki-laki dan menduganya sedang tidur di atas kursi penerima tamu di depan aula pelayanan pajak BPKBD.
Saksi membangunkan korban berkali-kali dari pukul 05.00 WIB - pukul 07.00 Wib tetapi korban tidak kunjung bangun atau bergerak.
Saat saksi memastikan korban sudah meninggal dunia, saksi langsung melaporkan kepada PTK (ketua rombongan) dan melaporkan ke Polres Lamandau.
Saksi menyatakan korban selalu membawa obat-obatan dan menyebutkan bahwa obat tersebut untuk menyambung napas. “Kita telah mengumpulkan bahan keterangan dari saksi, serta membawa tim identifikasi. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Lamandau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono yang datang secara langsung ke TKP bersama PJ Bupati Lamandau, Said Salim.
Dari hasil identifikasi Inafis Polres Lamandau ditemukan di dalam tas korban membawa obat ANTASIDA DOEN (obat maag), FUROSEMIDE (obat Hipertensi atau tekanan darah tinggi), ISOSORBIDE DINITRATE (obat sakit dada), sirup ANTASIDA (obat asam lambung) dan obat BODREX (obat sakit kepala).
Korban diperkirakan memiliki riwayat penyakit jantung karena selalu membawa beberapa obat tersebut di dalam tasnya. Kemdian korban langsung dibawa ke RSUD Lamandau untuk dilakukan Visum.
Editor : Sigit Pamungkas