get app
inews
Aa Read Next : Dishub Kobar Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Terkait Uji KIR

Tim Yustisi Bapenda Kobar Pasang Stiker Teguran di Bangunan Sarang Walet yang tak Taat Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 06:35 WIB
header img
Tim Yustisi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat memasang stiker bangunan walet karena pemiliknya tak taat bayar pajak./FOTO: dok

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Belum memenuhi kewajiban membayar pajak, Tim Yustisi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Satpol PP Kobar menggelar pemasangan stiker teguran. Seperti yang dilakukan di Desa Teluk Pulai, Senin. 21 Oktober 2024, tim Yustisi Bapenda bersama Satpol PP melakukan pemasangan stiker di sejumlah bangunan sarang walet yang berdiri, guna meningkatkan kesadaran pajak daerah.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Kobar, Derry Damayanti menjelaskan, kegiatan in dilakukan sejak 7 hingga 24 Oktober 2024.

"Saat ini, kami berada di Kecamatan Kumai, khususnya di Desa Teluk Pulai. Sedangkan tim lainnya juga melakukan hal serupa di Kumai Hulu dan Kumai Hilir,” jelas Derry Damayanti.

Ia menjelaskan hal tersebut lantaran besarnya potensi pajak dari sarang burung walet di Desa Teluk Pulai. "Berdasarkan data yang ada di Kabupaten Kobar terdapat sekitar 200 gedung walet yang mash belum membayar pajak atau melaporkan keberadaan sarang mereka, jelas Derry Damayanti.

Menurut Derry Damayanti, tentunya kondisi tersebut mengindikasikan adanya permasalahan serius dalam pengelolaan pajak di sektor ini, karena dar data yang ada hingga saat ini, penerimaan pajak dari sarang burung walet jauh dari target yang diharapkan.

"Sejak Januari hingga Oktober 2024, Bapenda Kobar baru mengumpulkan Rp390 juta dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2 miliarm Artinya hal ini hanya mencapai 19 persen dari target. Kemudian adanya ketidaksesuaian antra potensi dan realisasi pajak ini mengindikasikan adanya kesenjangan dalam kepatuhan pajak di kalangan pemilik gedung walet," jelas Derry Damayanti.

Menurut Derry, kegiatan pemasangan stiker ini diharapkan dapat memberikan dampak positif serta meningkatkan kesadaran para pemilik akan kewajibannya membayar pajak.

"Karena dengan adanya tindakan tegas seperti ini, kesadaran pemilik gedung walet akan meningkat, dan target pajak yang ditetapkan dapat tercapai. Selain itu, kami akan terus memantau dan melakukan pendekatan persuasif agar semua pihak dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah," jelas Derry Damayanti.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

"'Harapannya para pemilik sarang burung walet akan lebih proaktif dalam menyetorkan pajak mereka di masa mendatang," pungkasnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut