KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rosad mendukungan penuh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan persoalan tanda batas tanah di desa-desa.
Pernyataan ini disampaikan Rosyad saat menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Kadipi Atas, Kecamatan Pangkalan Lada.
Ia mengatakan, kegiatan seperti Gemapatas sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kegiatan ini sangat bagus dan telah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Program ini memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga, sehingga dapat mencegah konflik dan sengketa tanah di masa mendatang,” ujar Rosad.
Menurutnya, persoalan tanah kerap menjadi pemicu ketidakharmonisan di tengah masyarakat. Karena itu, DPRD Kobar berencana mengadakan rapat kerja yang melibatkan camat, lurah, kepala desa, serta instansi terkait untuk membahas penyelesaian masalah tapal batas.
“Salah satu poin utama dalam rapat kerja tersebut adalah mencari solusi konkret terhadap Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sengketa tanah yang sering terjadi di tingkat masyarakat.”
Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan masyarakat dalam mewujudkan program ini. “Kerja sama yang baik seperti ini harus terus dijaga. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi hak-haknya dan memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya mendukung program ini, DPRD Kobar berencana akan mengadakan Rapat kerja yang akan digelar nantinya akan membahas solusi terhadap permasalahan tanah, termasuk PTSL dan sengketa tanah yang sering kali bermula dari masyarakat banyak.
“Kami akan memastikan bahwa setiap pihak yang terkait, mulai dari camat, lurah, kepala desa, hingga instansi teknis lainnya, dilibatkan dalam proses ini. Semua ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan tanda batas tanah secara menyeluruh dan komprehensif,” pungkasnya.
Editor : Sigit Pamungkas