get app
inews
Aa Text
Read Next : Digelar Kalteng Bersholawat, Dishub Kobar Amankan Rute Lalu Lintas

Ada Ratusan Janda Baru di Sukamara Kalteng Akibat Perceraian Meningkat 

Selasa, 04 Februari 2025 | 19:20 WIB
header img
Tampak Pengadilan Agama Sukamara Kalteng. Ada Ratusan Janda Baru di Sukamara Kalteng Akibat Perceraian Meningkat./FOTO: Suhud M

 

 

SUKAMARA, iNewsKobar.id - Data statistik jumlah janda dan duda di Kabupeten Sukamara Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami peningkatan. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pengadilan Agama (PA) Sukamara, Ahmad Satiri di kantornya pada Selasa, 4 Januari 2025. 

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2024, PA Sukamara menerima sebanyak 247 perkara yang diterima.

Dengan rincian perkara cerai talak sebanyak 47 perkara, cerai gugat 102 perkara, perkara asal usul anak 1 perkara, perkara itsbat nikah 60 perkara, perkara dispensasi kawin 28 perkara, perkara penetapan ahli waris 6 perkara, perkara perwalian 1 perkara, dan perkara lainnya 2 perkara.

Sementara itu, pada tahun 2023, jumlah perkara yang diterima tercatat sebanyak 185 perkara.

“Jika tahun 2023 dan 2024 dibandingkan, ada kenaikan sebesar 62 perkara atau sekitar 34%. Kalau jumlah janda, angkanya naik dari tahun 2023 dibandingkan tahun 2024, jumlahnya ratusan,” ujar Ahmad Satiri.

Menurutnya, penyebab utama perceraian di Kabupaten Sukamara mayoritas dipengaruhi oleh perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan. 

"Faktor lainnya seperti penyalahgunaan alkohol, hukuman penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kawin paksa, dan masalah ekonomi turut berkontribusi," ucapnya. 

Selain itu, kata dia, perceraian memiliki dampak hukum yang signifikan terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik dari segi pribadi, keluarga, maupun ekonomi. Secara hukum, perceraian mengakhiri ikatan pernikahan dan dapat menyebabkan perubahan status hukum bagi pasangan yang bercerai. 

"Perceraian juga berpengaruh pada hak asuh dan pemenuhan nafkah anak, yang akan diselesaikan melalui proses mediasi dan keputusan pengadilan dengan memperhatikan kepentingan terbaik anak," jelasnya. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian sengketa rumah tangga melalui mediasi sebelum memutuskan untuk bercerai.

"Kami berkomitmen mendukung terciptanya keluarga harmonis dan menekan angka perceraian melalui pendekatan hukum yang bijaksana.”

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut