get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Kobar: Antrean Kendaraan di SPBU Harus Dicari Solusi Supaya Tidak Merugikan Masyarakat Luas 

Pendapatan Kecil, Komisi C DPRD Kobar bakal Revisi  Target Retribusi Parkir 2025

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:10 WIB
header img
Tampak kantor DPRD Kobar. Pendapatan Kecil, Komisi C DPRD Kobar bakal Revisi  Target Retribusi Parkir 2025./FOTO: dik

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Komisi C DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat revisi ulang terkait pelelangan parkir tahun 2025 di ruang rapat Dinas Perhubungan Kobar pada Selasa 11 Februari 2025.

Hal ini membahas mekanisme ambising atau penjelasan teknis pelelangan yang telah diumumkan sejak seminggu lalu melalui media dan surat kepada masyarakat serta kolektor parkir.

Pelelangan parkir tahun 2025 akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), lembaga resmi milik Kementerian Keuangan.

“Pemerintah daerah bersama DPRD sebelumnya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp5 miliar pada 2024, namun realisasinya hanya mencapai Rp 2,4 miliar. Selisih yang cukup jauh ini menjadi perhatian serius dalam pembahasan target untuk tahun berikutnya,” kata Ketua Komisi C DPRD Kobar Arif Asrofi.

Ia menilai, target PAD harus realistis dan sesuai dengan kemampuan daerah. Oleh karena itu, DPRD akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses pelelangan dan pelaksanaan pengelolaan parkir, agar berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Ia menyampaikan, pengelolaan parkir berada di bawah Dinas Perhubungan. Oleh karena itu, Dishub memiliki tanggung jawab penuh dalam mengawal sistem pengelolaan parkir, termasuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) bagi pemenang lelang.

“Aspek seperti seragam, kedisiplinan, tanggung jawab, dan pemberian karcis resmi menjadi prioritas utama guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir.”

Keberadaan juru parkir (jukir) dinilai sangat penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas, terutama di kawasan niaga dan pusat kuliner yang padat di Pangkalan Bun. 

Tanpa jukir, kondisi jalanan berpotensi menjadi semrawut dan menghambat aktivitas masyarakat. Selain itu, mereka juga berperan dalam menjaga keamanan kendaraan dari potensi kehilangan atau kerusakan.

Pihaknya menegaskan keberhasilan program parkir bergantung pada kedisiplinan dan profesionalisme petugas di lapangan.

“Dengan adanya aturan yang jelas serta pengawasan ketat, diharapkan sektor parkir dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kotawaringin Barat.”

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut