Bea Cukai-TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Asal Malaysia, Kerugian Negara Rp1,3 M

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Tim Gabungan dari Bea Cukai Pangkalan Bun bersama prajurit Pangkalan TNI AL Kumai berhasil menggagalkan penyelundupan ballpress ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat pada Kamis 6 Maret 2025.
Total barang yang diamankan, yakni 167 karung ballpress dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar. Ballpress adalah istilah baju bekas yang dipres dan dikirim secara ilegal.
Komandan Lanal Kumai, Mayor Laut (P) Mahendra menjelaskan, kasus ini bermula dari operasi intelijen yang dilakukan sejak 27 Februari 2025. Tim F1QR (First One Quick Response) Lanal Kumai Lantamal XIl memantau pergerakan ballpress yang masuk melalui perbatasan darat Kalimantan Barat dan transit di Pontianak. Kemudian dikirim ke luar Kalimantan melalui jalur laut.
Upaya pengiriman barang ilegal tersebut rencananya untuk diangkut menggunakan kapal KM. Kirana Ill menuju Surabaya Jawa Timur.
Dari hasil operasi ini, petugas mengamankan 167 karung ballpress dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar.
Barang-barang tersebut diangkut menggunakan satu unit truk fuso dengan nomor polisi R 1642 SB, yang dikendarai oleh seorang sopir berinisial AFG.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami kasus in untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Mayor Laut (P) Mahendra menegaskan, penyelundupan ballpress ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan industri dalam negeri.
"Tindakan tegas ini merupakan upaya kami dalam menjaga stabilitas ekonomi serta menegakkan hukum agar perdagangan legal tidak merusak sistem perekonomian nasional," ujarnya, Jumat 7 Maret 2025.
Selain itu, penyelundupan barang ilegal seperti ballpress dikhawatirkan dapat membawa dampak negatif lainnya, termasuk risiko kesehatan dan pelanggaran terhadap regulasi standar barang impor.
Oleh karena itu, sinergi antara aparat keamanan dan lembaga terkait terus diperkuat guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
Editor : Sigit Pamungkas