get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Sampaikan Laporan Realisasi Pendapatan dan Belanja 2024 di DPRD Kobar

Bupati Kobar Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Para Guru Ngaji

Senin, 10 Maret 2025 | 19:03 WIB
header img
Bupati Kobar Nurhidayah didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada saat penyerahan santunan JKM kepada ahli waris.

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Menyambut bulan suci Ramadan dan sebagai bentuk kepedulian terhadap tenaga kerja informal, BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan kepada para guru ngaji dan membayar santunan Jaminan Kematian (JKM).Penyerahan dilakukan saat Safari Ramadan di Masjid Al Fajar Jalan Ahmad Yani km 4,5 Pangkalan Bun, Senin 10 Maret 2025.

Penyerahan simbolis kartu kepesertaan tersebut dilakukan oleh Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah di hadapan para guru ngaji yang hadir.

“Hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa,” ujar Bupati Kobar

Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting untuk memberikan santunan JKM kepada ahli waris tenaga kerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud perhatian terhadap tenaga kerja yang selama ini mungkin kurang mendapatkan perlindungan. 

“Guru ngaji adalah garda terdepan dalam membimbing moral dan keagamaan masyarakat, dan kami ingin memastikan mereka juga mendapatkan hak perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, semoga dengan adanya penyerahan kartu kepesertaan dan pembayaran santunan JKM ini, dapat memberikan rasa aman dan tenang dalam menjalankan aktivitas. 

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh masyarakat untuk lebih memperhatikan perlindungan bagi tenaga kerja, khususnya yang bekerja di sektor informal.

“Agar mereka dapat merasakan manfaat dari program-program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.”

 

 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut