get app
inews
Aa Text
Read Next : Kendalikan Inflasi, Pemkab Kobar Gelatr Pasar Ramadan Murah 

Tiga Pencuri Sawit Babak Belur Dihajar Masa di Pangkalan Banteng

Senin, 17 Maret 2025 | 13:03 WIB
header img
Tertangkap warga saat mencuri sawit, tiga pria babak belur dihajar massa di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Minggu 16 Maret 2025 malam.

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id- Tertangkap warga saat mencuri sawit, tiga pria babak belur dihajar massa di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Minggu 16 Maret 2025 malam.

Ketiga pelaku ditangkap warga saat mencuri sawit di kebun milik warga Desa Natai Kerbau,  Kecamatan Pangkalan Banteng.

Ketiga pelaku adalah IM (30), HA (39) dan AL warga Desa Pangkalan Banteng. Usai dihajar massa kemudian ketiga pelaku digiring ke Mapolsek Pangkalan Banteng.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiharto menjelaskan, ketiga pelaku tersebut tertangkap tangan oleh warga saat mengangkut buah sawit hasil curiannya dari salah satu kebun milik warga Desa Pangkalan Banteng.

“Saat mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan ketiga pelaku tersebut,” ujarnya.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan penyidikan lebih lanjut.

Dari ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa buah kelapa sawit dengan berat 1.460 Kg, satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam Nomor PolIsi KH 8673 GQ dan satu buah tojok (alat muat buah Kelapa Sawit).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana.”

Video amatir memperlihatkan tiga pencuri sawit dihajar massa usai kedapatan mencuri. Selanjutnya polisi tiba dan membawa ke Mapolsek Pangkalan Banteng.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut