Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Hasil Razia Selama Bulan Suci Ramadan di Pangkalan Bun

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Saat bulan puasa Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus melakukan razia minuman keras (miras), sebanyak 500 botol miras berhasil diamankan dan dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum serta menjaga ketertiban masyarakat.
Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditya menjelaskan, sebagian miras yang disita memang sudah lebih dulu dimusnahkan karena tidak layak konsumsi.
"Sebagian dari barang bukti sudah lebih dulu kami musnahkan karena kondisinya tidak memungkinkan untuk disimpan lama. Sisanya, hari ini resmi kami musnahkan," ujarnya pada Kamis 20 Maret 2025.
Razia miras ini digelar di berbagai titik yang menjadi pusat peredaran ilegal, baik di warung-warung kecil, tempat hiburan malam, maupun jalur distribusi gelap lainnya.
Upaya ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif konsumsi miras yang sering kali berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan, operasi ini akan terus berlanjut, terutama selama bulan Ramadan, guna menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan mereka.
"Kami ingin menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan mencegah peredaran miras ilegal," tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, Pores Kobar berharapdapat memberikan efek jera kepada para pelakuperedaran miras ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras, terutama dalam menjaga kesucian bulan Ramadan.
Editor : Sigit Pamungkas