get app
inews
Aa Text
Read Next : Amankan Proses Seleksi PPPK Tahap II, Satpol PP Kobar Kerahkan Personel

Sembunyia. 24 Paket Sabu, Napi Rutan Palangka Raya Diamankan 

Kamis, 01 Mei 2025 | 14:19 WIB
header img
Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya diamankan karena simpan puluhan paket sabu.

 

 

 

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya diamankan karena simpan puluhan paket sabu.

Satresnarkoba Polresta langsung turun tangan mengamankan. Penindakan dilakukan pada Rabu (30/4/2025) sore, menyusul laporan dari pihak Rutan yang menemukan barang mencurigakan saat razia rutin di kamar para penghuni.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, tersangka berinisial F (39), merupakan seorang narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di rutan tersebut.

“Dari hasil razia sekitar pukul 12.00 WIB, petugas rutan menemukan 24 paket kecil diduga sabu dengan total berat 15,31 gram.  Barang tersebut disimpan dalam kantong celana sebelah kiri tersangka,” terang AKP Agung.

Rekonstruksi kejadian pun telah dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba guna proses hukum lebih lanjut.

Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba, termasuk yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut