get app
inews
Aa Text
Read Next : Eksekutif-Legislatif di Kobar Tandatangani Ranwal RPJMD 2025-2029

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang Ill Tahun Sidang 2024-2025

Senin, 05 Mei 2025 | 18:35 WIB
header img
Ketua DPRD Kobar, Mulyadin.

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - DPRD Kotawaringin Barat telah melaksanakan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang Ill Tahun Sidang 2024-2025 sebagai bagian dari agenda resmi lembaga legislatif pada Senin, 5 Mei 2025.

"Kita telah melaksanakan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang Ill Tahun Sidang 2024/2025. Ini memang sudah menjadi aturan dan ketentuan bahwa penutupan dan pembukaan masa sidang harus dilaksanakan," jelas Ketua DPRD Kobar, Mulyadin.

Ia mengatakan, dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan kegiatan DPRD selama Masa Sidang Il.

Salah satunya pembentukan alat kelengkapan dewan serta pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda).

"Hari ini pertama kali kami melaksanakan pembentukan alat kelembagaan, kemudian membahas dan menindaklanjuti rancangan Perda yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah atau eksekutif.”

Selama Masa Sidang II, DPRD Kobar telah menerima sejumlah agenda dari eksekutif, termasuk 5 buah rancangan Perda usulan Pemerintah Kobar dan 3 lainnya merupakan inisiatif DPRD.

"Alhamdulillah semua sudah dilaksanakan di Masa Sidang Il. Di bidang legislasi, kami telah menerima lima rancangan Perda dari Pemkab Kobar dan tiga dari inisiatif DPRD.”

Mulyadin mengatakan, selain di bidanglegislasi, DPRD Kobar juga aktif dalam fungsi anggaran dan pengawasan. Salah satunya melalui kegiatan monitoring serta reses ke berbaqai wilayah di kabupaten.

"Dari segi bidang anggaran dan pengawasan, kami melaksanakan monitoring ke lapangan serta mengadakan reses untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya.”

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut