get app
inews
Aa Text
Read Next : Efisiensi Anggaran, Pemkab-DPRD Kobar Putar Otak Cari Dana Perbaikan Jalan Rusak

Pastikan Larangan Pungutan Biaya Perpisahan Dijalankan, Komisi A DPRD Kobar Sidak ke Sekolah

Jum'at, 09 Mei 2025 | 05:49 WIB
header img
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah di wilayah Pangkalan Bun

 

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id  - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah di wilayah Pangkalan Bun, salah satunya di SMP Negeri 2 Arut Selatan yang berlokasi di Jalan Malijo, Kamis 8 Mei 2025.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pungutan terkait kegiatan perpisahan sekolah atau study tour, sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Kobar.

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa kegiatan perpisahan hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani orang tua murid dengan biaya besar. 

Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin menyampaikan, kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pihak sekolah mematuhi edaran tersebut.

"Alhamdulillah, di SMPN 2 Arsel kami tidak menemukan adanya pungutan terkait kegiatan perpisahan. Pihak sekolah sudah membatalkan rencana perpisahan meskipun ada sebagian siswa dan orang tua yang menginginkan kegiatan tersebut tetap dilaksanakan,” ujarnya.

la menegaskan, Komisi A DPRD Kobar mendukung penh kebijakan pemerintah daerah yang melarang pungutan dalam kegiatan perpisahan. Kebijakan ini dianggap tepat untuk mencegah adanya beban finansial yang berlebihan kepada wali murid.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Komisi A jika menemukan adana pungutan serupa di sekolah lain.

Komisi A aka menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan akan memanggil pihak sekolah terkait apabila ditemukan pelanggaran.

'"Kami akan minta tindakan tegas terhadap sekolah yang tetap memungut biaya untuk kegiatan perpisahan. Silakan laporkan ke kami dengan data yang jelas,”

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut