Wabup Kobar: Sistem Penerimaan Murid Baru 2025/2026 Harus Bersih dan Transparan

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Hal ini disampaikannya saat memimpin langsung penandatanganan komitmen bersama di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, Kamis 8 Mei 2025.
Suyanto menekankan keberhasilan penerimaan murid baru tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi lebih jauh ditentukan oleh integritas seluruh pihak yang terlibat.
la mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga proses ini agar berjalan sesuai asas obiektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
"SPMB harus menjadi cerminan pelayanan pendidikan yang adil dan profesional. Kita semua harus meniauhkan diri dari intervensi dan praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik," ujarnya.
Suyanto dengan penuh penekanan di hadapan Forkopimda dan perwakilan instansi terkait.
Penandatanganan komitmen in menjadi simbol kuat dari kesungquhan pemerintah daerah, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang berintegritas.
Dua poin penting yang ditekankan adalah larangan melakukan intervensi dalam proses SPMB dan kesiapan mematuhi aturan hukum jika terjadi pelanggaran.
Suyanto juga menyampaikan bahwa komitmen ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial demi menciptakan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Kabupaten Kobar.
la berharap, melalui kolaborasi dan komitmen ini, tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan peserta didik.
Dengan kepemimpinan dan ketegasan Suyanto, Pemkab Kobar optimis bahwa SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dapat menjadi model penerimaan murid baru yang jujur, bersih, dan berkualitas, serta menjadi tonggak penting dalam perbaikan sistem pendidikan di Bumi Marunting Batu Aji.
Editor : Sigit Pamungkas