get app
inews
Aa Text
Read Next : Praktik Bongkar Muat Barang di Tepi Jalan Anggota Dewan Minta Dishub Tegas

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Pengantar Dua Ranperda Strategis 2025 

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:27 WIB
header img
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan Ill Tahun Sidang 2024/2025

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan Ill Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat DPRD pada Rabu (14/05).

Rapat ini dibuka secara resminoleh pimpinan dewan setelah dinyatakan memenuhi kuorum, dengan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, anggota DPRD, Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Rapat paripurna kali ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Kotawaringin Barat terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025. 

Bupati Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Rody Iskandar menyampaikan bahwa dua ranperda tersebut meliputi:

1. Ranperda tentang RencananPembangunan Industri Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2024-2044 yang disusun sebagai langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan sektor industri dan perekonomian daerah secara berkelanjutan.

2. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) - sebagai upaya penyesuaian terhadap regulasi dan dinamika kebijakan yang lebih aktual. Setelah pidato pengantar, dilakukan penyerahan naskah dua ranperda secara simbolis dari pihak eksekutif kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam agenda sidang berikutnya.

Ketua DPRD Mulyadin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan dan pihak terkait.

“Kami berharap pembahasan dua ranperda tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kotawaringin Barat,” katanya.

Sebagai informasi, kegiatan DPRD akan dilanjutkan dengan Rapt Paripurna ke-3 pada Kamis, 15 Mei 2025 pukul 09.00 WIB dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap kedua ranperda tersebut.

Rapat paripurna ke-2 ini secara resmi ditutup dengan ketukan palu sebanyak tiga kali dan diakhiri dengan ucapan terima kasih dan harapan akan keberlanjutan pembangunan daerah. 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut