Satpol PP Kobar Tertibkan Material Bangunan yang Diletakkan di Bahu Jalan

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar) bertindak tegas terhadap penempatan material bangunan yang sembarangan di bahu jalan pada Kamis 22 Mei 2025.
Ada dua lokasi yang ditertibkan yakni di Jalan Iskandar dan Jalan Antasari Kecamatan Arut Selatan.
Ini menjadi sasaran penertiban karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
PIt Kepala Satpol PP Kobar, Amir Hadi mengatakan, pihaknya langsung menurunkan anggota ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Ada dua titik yang kami tegur hari ini, dan kami minta agar material segera dipindahkan. Ini demi keselamatan bersama," tegasnya.
Penumpukan material di bahu jalan dinilai dapat memicu kecelakaan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan para pejalan kaki. Selain itu, kondisi ini juga menyebabkan penyempitan jalur dan merusak estetika kota yang selama ini dijaga.
Sementara Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kobar, Gusti Muhammad Rois yang turut berada di lapangan menegaskan, tindakan ini adalah bagian dari penegakan peraturan daerah.
“Kami tidak ingin ada korban karena kelalaian. Kota ini harus ditata dengan baik.”
Pihak Satpol PP Kobar juga mengingatkan para pemilik bangunan, toko material, dan kontraktor untuk tidak menempatkan barang di area yang melanggar aturan. Penertiban akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa terulang.
Satpol PP Kobar berkomitmen menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman. Masyarakat diimbau ikut berperan menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa.
Editor : Sigit Pamungkas