get app
inews
Aa Text
Read Next : Petugas Damkar Palangka Raya Evakuasi Ular Cobra Masuk Dapur Rumah Warga

Per 5 Juni Tarif Listrik Kembali Diskon 50% Dengan Daya di Bawah 1.300 VA

Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:38 WIB
header img
Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan. (Foto: Ant)

 

 

JAKARTA, iNewsKobar.id - Pemerintah bakal kembali memberikan diskon tarif listrik mulai 5 Juni 2025. Diskon ini menjadi salah satu dari enam paket kebijakan yang akan diluncurkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan diskon tarif listrik kali ini ditujukan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Skemanya seperti sebelumnya, tetapi kali ini hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5).

Diskon tarif listrik sebesar 50% ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga akan menyalurkan sejumlah insentif lainnya dalam periode yang sama.

Total terdapat enam insentif yang akan digulirkan pada 5 Juni 2025, yakni:

  1. Diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan di bawah 1.300 VA
  2. Diskon tiket pesawat
  3. Diskon tarif tol
  4. Bantuan pangan
  5. Subsidi upah
  6. Insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Langkah in menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah dinamika global, serta sebagai stimulus fiskal untuk menahan laju perlambatan konsumsi.

 

 

 

 

 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut