Barcode Kendaraan Pengetap di P Bun Banyak Diblokir Pertamina, Masyarakat: Alhamdulillah!

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Puluhan kendaraan di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng diblokir barcode pembelian BBM bersubsisi oleh Pertamina. Langkah ini dianggap tepat karena sejumlah SPBU di dalam kota di Pangkalan Bun tiap hari dikuasai para pengetap BBM.
“Ya ini dua mobil saya di rumah sudah 4 hari ini barcode nya diblokir pertamina. Alasannya ya tidak tahu. Biasanya dua mobil saya ini mengisi BBM pertalite full tank dua kali dalam satu hari. Bisa jadi karena alasan itu diblokir,” ujar Imah seorang penjual BBM eceran di Jalan Samari 2 Madurejo, Jumat 30 Mei 2025.
Sementara itu, seorang supir travel bernama Irwan juga memposting di media sosial terkait barcode BBM subsidi kendaraan berkapasitas 2.000 CC miliknya diblokir pertamina. “Sekilas info... Mobil CC 2000 dah gak bisa isi pertalite ? apa ada sbiagian dah kena blokir mobil cc 2000,” tanya Irwan.
Menanggapi hal ini, masyarakat umum di Pangkalan Bun justru merasa senang. Sebab selama ini SPBU selalu dikuasai pengetap. “Alhamdulillah kalo pada diblokir, kita ini masyarakat umum susah beli pertalite di SPBU, antrean panjang dan hanya dikuasai pelangsir bermobil. Kalau bisa pelangsir bermotor juga ditertibkan oleh Pertamina!,” ujar Siti warga Pangkalan Bun.
Untuk diketahui, Pertamina Parta Niaga terus melakukan penindakan kepada oknum yang melakukan kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penindakan tersebut berupa pemblokiran barcode kendaraan dan sanksi tegas kepada pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pertamina saat ini terus melakukan pengawasan dengan ketat terhadap distribusi BBM di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan oleh oknum tertentu, seperti pemalsuan barcode dan penggunaan mobil modifikasi.
Adapun indikasi kecurangan yang sering terjadi pada sejumlah SPBU berdasarkan laporan dari masyarakat yakni adanya pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar. Maka untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Pertamina menerapkan transaksi pembelian BBM berbasis digital dengan sistem barcode yang membatasi jumlah liter per hari.
Pada dasarnya transaksi pembelian sudah ada batasnya dan kendaraan yang pembelian melebihi 200 liter per hari dianggap sebagai indikasi kecurangan dan sanksinya barcode kendaraan tersebut akan diblokir.
Sebab, secara logika, mobil berbahan bakar Pertamax atau Pertalite tidak mungkin mengisi hingga 200 liter per hari.
Selain pemblokiran barcode, pengawasan juga dilakukan melalui rekaman CCTV di masing-masing SPBU. Mobil siluman dan penggunaan jeriken yang tidak sesuai aturan menjadi sasaran utama pemantauan. Oleh karena itu, setiap SPBU wajib memastikan CCTV dalam kondisi aktif dan terhubung dengan sistem pemantauan.
Editor : Sigit Pamungkas