Adukan Infrastruktur Jalan Rusak, Dinas PUPR Kalteng Buka Call Center Via Whatsapp

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Masyarakat Kalimantan Tengah bisa mengadukan jalan yang rusak kepada Dinas PUPR Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui call center via whatsapp.
Hal tersebut merupakan upaya dari Dinas PUPR Kalteng dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
Berdasarkan unggahan terbaru PUPR Kalteng di instagram pada Minggu (1/6/2025), masyarakat bisa mengadukan kerusakan jalan dan jembatan di wilayah Kalimnatan Tengah.
Masyarakat bisa menghubungi nomor 082257011467 dan 081349012401 atas nama Agus Priantono, serta 081254369421 atas nama Heru Susanto.
Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom mengungkapkan, pihaknya menyediakan call center itu sebagai upaya menangani infrastruktur jalan dan jembatan.
"Penanganan segera terhadap keluhan masyarakat karena kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov," ungkapnya.
Jika ada keluhan kerusakan jembatan atau jalan yang bukan kewenangan Pemprov Kalteng, Juni menyebut, pihaknya akan melaporkannya ke Sekretariat Bersama (Sekber).
"Sekber yang sudah kita bentuk beranggotakan semua Kadis PUPR se Kalteng dan Kepala Balai Jalan Nasional," ujar Juni.
Kepala Dinas PUPR Kalteng menegaskan, hal ini dilakukan agar dapat merespon keluhan masyarakat dengan cepat, baik yang menjadi kewenangan Pemprov, Pemkab, maupun BPJN.
Editor : Sigit Pamungkas