30 Juni 2025, Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti KRIS?

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Mulai 30 Juni 2025, skema kepesertaan BPJS Kesehatan akan berubah secara menyeluruh. Yang selama ini terdaftar di kelas 1, 2, atau 3, perlu bersiap-siap karena seluruh sistem kelas akan digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Perubahan sistem ini bukan cuma soal fasilitas kamar, tapi juga menyangkut besaran iuran yang harus dibayarkan peserta.
Pertanyaan seperti “BPJS Kelas 2 bayar berapa?” jadi sangat relevan, terutama bagi Syang ingin tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa menguras dompet.
Pemerintah sudah menetapkan dasar hukumnya lewat Perpres Nomor 59 Tahun 2024.
Meski sistem kelas akan dihapus, iuran peserta saat ini masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Jadi, sebelum KRIS berlaku penuh, penting untuk memahami berapa besaran iuran dan fasilitas apa saja yang bisa didapat.
Berdasarkan ketentuan yang masih berlaku, iuran untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 2 adalah sebesar Rp100.000 per orang per bulan. Nilai ini berada di tengah-tengah antara kelas 1 yang sebesar Rp150.000 dan kelas 3 yang hanya Rp35.000 (dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000).
Dengan diberlakukannya KRIS nanti, fasilitas rawat inap akan diseragamkan. Tidak akan ada lagi pembagian berdasarkan kelas. Tujuannya agar semua peserta mendapatkan layanan yang setara dan adil, serta mengurangi kesenjangan dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Apa Itu KRIS?
KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar adalah sistem baru yang akan menggantikan sistem kelas lama. Pemerintah menyusun KRIS dengan 12 kriteria layanan kamar rawat inap, mulai dari jumlah tempat tidur, sirkulasi udara, pencahayaan, hingga privasi pasien.
Meskipun fasilitas diseragamkan, belum ada keputusan final soal penyesuaian iuran pasca penerapan KRIS. Pemerintah masih mengkaji formulasi iuran agar tetap adil dan tidak membebani peserta, terutama dari golongan menengah ke bawah
Disarankan untuk terus memantau perkembangan kebijakan ini. Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai peserta, Sobat bisa mengatur keuangan keluarga lebih bijak dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
Namun, ke depan, semuanya akan berubah menuju KRIS, jadi pastikan siap menghadapi sistem baru
Editor : Sigit Pamungkas