Diduga Travel Haji Antar Warga Gunakan Jalur Ilegal, Waket II DPRD Kobar: Semoga Jamaah Kuat

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Terkait hangatnya isu di tengah masyarakat Kotawaringin Barat adanya dugaan sebuah biro travel haji yang memberangkatkan jamaahnha lewat jalur ilegal ditanggapi Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Sri Lestari.
Ia berharap jamaah yang turut serta di dalamnya untuk kuat dan tabah.
“Kita doakan para jamaah yang mendapat ujian dari Allah bisa diberikan kekuatan, dan ke depan bisa berangkat kembali untuk berhaji dan menjadi haji mabrur,” ujar politisi Gerindra ini kepada iNewsKobar.id, Minggu 9 Juni 2025 siang.
Ia berharap kepada pemerintah Indonesia untuk segera meloby Kerajaan Arab Saudi untuk menambah kuota haji Indonesia.
“Karena jumlah penduduk kita di Indonesia ini terus bertambah, jadi memang perlu penambahan u kuota haji reguler, haji khusus dan haji Furoda,” ujarnya.
Ia melanjutkan, secara aturan memang haji Furoda itu resmi, sesuai UU no 8 tahun 2019 tentang Haji namun jamaahnya harus berangkat dan diketahui oleh Kemenag RI. “Memang saat ini visa haji Furoda baru dibekukan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk dievaluasi. Semoga tahun depan bisa berjalan kembali seperti tahun sebelumnya.”
Sementara itu, pimpinan PT Alkamila Ust Mukid sebelumnya sudah memberikan klarifikasinya yang dikirim ke awak media di Pangkalan Bun pada Minggu 8 Juni 2025 malam.
Ia menegaskan, jalur yang digunakan adalah legal dan sesuai aturan dari pemerintah Arab Saudi bukan mengikuti aturan hukum di pemerintah Indonesia.
“Itu kan banyak masyarakat yang mengira bahwa visa yanq kami gunakan untuk berangkat haji itu tidak legal, padahal yang kami gunakan itu jalur legal aja. Cuma info- info yang beredar itu seperti menyudutkan biro kita, Al Kamila," ujar H. Mukid saat memberikan klarifikasi dalam voice note Whatsapp berdurasi 6 menit 49 detik, Minggu, 8 Juni 2025 malam.
Jadi, imbuh dia, visanya pastinya legal (resmi), kalau ilegal (tidak resmi) tidak bisa masuk ke Arab Saudi. Jadi, Arab Saudi ini memfasilitasi jamaah haji yang dari luar negeri datang langsung ke Saudi atau yang dari dalam negeri sendiri.
"Kita Al Kamila dengan sejumlah jamaah 41 orang, menggunakan jalur yanq kedua untuk tidak terlalu lama menunggu antrean berangkat berhaji, jadi kita visanya itu Visa Amal yang memang diperbolehkan oleh Arab Saudi" jelasnya lagi.
Editor : Sigit Pamungkas