Pekerja Rentan di Perusahaan Besar & Menengah Wajib Diikutsertakan Program Sertakan BPJS Ketenagaker

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja terus digalakkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kali ini, kegiatan bertajuk Literasi Sertakan dan Pembinaan Perusahaan Menengah dan Besar digelar sebagai bagian dari strategi memperluas jangkauan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang literasi, tetapi juga sebagai wadah strategis untuk menumbuhkan budaya kepedulian di lingkungan dunia usaha.
Melalui kegiatan ini, perusahaan-perusahaan didorong untuk menjadi agen perubahan dengan tidak hanya mendaftarkan karyawannya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, namun juga mengajak dan mendanai perlindungan bagi pekerja rentan di sekitar mereka seperti petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh harian lepas.
“Ini adalah langkah nyata dunia usaha dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia. Program Sertakan tidak hanya memperluas cakupan, tetapi juga menjadi bentuk nyata gotong royong sosial antara perusahaan dan masyarakat,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim.
Ia menambahkan, perusahaan besar dan menengah memiliki peran penting sebagai katalisator dalam mempercepat tercapainya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui kontribusi aktif dari perusahaan-perusahaan ini, Pemerintah Daerah sangat terbantu dalam menekan angka pekerja rentan yang belum terlindungi,” imbuhnya.
Program Sertakan Singkatan dari Sertakan Pekerja Sekitar Anda dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan inisiatif nasional yang kini gencar diterapkan di berbagai daerah, termasuk Kotawaringin Barat.
Kehadirannya menjadi solusi nyata atas kesenjangan akses perlindungan bagi pekerja informal yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial.
Dengan adanya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan lahir ekosistem kerja yang inklusif, aman, dan sejahtera. Karena sejatinya, perlindungan kerja bukan hanya hak, tetapi juga fondasi bagi pembangunan manusia Indonesia yang unggul.
Editor : Sigit Pamungkas