Polisi Lalu Lintas di Palangka Raya Razia Puluhan Motor Berknalpot Brong

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Sebanyak 30 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau bersuara bising diamankan oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, dalam razia mendadak di kawasan Jalan Ir. Soekarno, Rabu sore (15/10).
Razia tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah akibat maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, terutama pada sore dan malam hari.
“Penindakan kendaraan berknalpot brong yang digelar secara mendadak ini dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penggunaan knalpot brong,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya IPDA Dedi Hendra Kurniawan.
Dari hasil penindakan, petugas menemukan banyak kendaraan tidak sesuai standar, seperti tanpa plat nomor dan tidak menggunakan spion. Satu per satu motor langsung diangkut menggunakan mobil truk ke Mapolresta Palangka Raya.
Lokasi razia, Jalan Ir. Soekarno, diketahui kerap dijadikan tempat nongkrong dan balapan liar oleh para remaja. Tak heran, mayoritas pengendara yang terjaring dalam operasi ini adalah remaja dan sebagian masih dibawah umur.
Semua pengendara yang terjaring langsung didata dan dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku. Petugas berharap, langkah ini memberikan efek jera agar mereka tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Editor : Sigit Pamungkas