get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD-Pemkab Sepakati Perda APBD 2025 Kotawaringin Barat

Hanya di Jalan Gajah Mada Purwodadi Janda dan Istri Orang Boleh Dicolek 

Kamis, 02 Juni 2022 | 09:53 WIB
header img
Sajian kuliner mi ayam dan bakso dengan level pedas yang unik di Kabupaten Grobogan (Foto: iNews/Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.id - Yang namanya janda atau istri orang, tentu dilarang atau haram bagi pria beristri atau single. Tetapi itu tidak berlaku di Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Di Jalan Gajah Mada, janda atau istri orang halal.

Eits, jangan berfikir macam-macam dulu. Sebab janda atau istri orang yang dimaksud adalah makanan jenis bakso dan mi ayam.

Yah, warung bakso dan mi ayam di Jalan Gajah MadaPurwodadi, Kabupaten Grobogan, menyediakan menu bakso dan mi ayam dengan nama janda dan istri orang atau bojone wong.

Sajian rasa pedasnya memiliki beberapa level. Nah, di sini mulai dari level gebetan hingga bojone wong atau istri orang lain. 

Dalam penyajiannya, menggunakan wajan atau tempat penggorengan. Agar wajan tidak terguling dan tumpah, diberikan penyangga dari mangkuk, sehingga penikmat bakso atau mi ayam bisa nyaman dalam menyantap.  

Tak hanya wajan, pengelola juga menyediakan media cobek. Para pembeli yang biasa jajan mengaku sangat suka dan menikmati sensasi tuangan mi ayam di atas cobek. Sementara ini, cobek biasa digunakan untuk menaruh sambal.  

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut