KOTAWARINGIN TIMUR, iNews.id - Bunuh pemilik Losmen Nurwanti, di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng seorang pelaku akhirnya dibekuk polisi.
Pelaku ditangkap di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan pada 15 Juni 2022.
Pelaku adalah Amar Rusdi alias Nemar membunuh Nurasyikin Akwan di losmen pada 4 Juni 2022.
"Pelaku ditangkap di kediamannya yang berada di Mentaya Hilir Selatan, dan saat ini masih dalam penyidikan mendalam oleh kepolisian," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa 21 Juni 2022.
Tertangkapnya pelaku berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dibantu jajaran Polda Kalimantan Tengah.
Sejumlah saksi dan juga rekaman CCTV di dekat lokasi pembunuhan juga menjadi barang bukti. Hingga akhirnya dapat menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Sementara aksi pembunuhan tersebut dilakukan pelaku dengan cara menganiaya korban hingga tewas. Setelah itu, ia langsung mengambil perhiasan dan kabur dari lokasi kejadian.
"Untuk motif pastinya kita masih proses penyelidikan. Jadi kita informadsikan selanjutnya. Pelaku berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya kami tangkap di kediamannya.”
Editor : Sigit Pamungkas