Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Pria di Kobar Dibekuk Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
Sembunyikan narkoba jenis sabu di kandang ayam, seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dibekuk polisi./FOTO: istimewa

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id -  Sembunyikan narkoba jenis sabu di kandang ayam, seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dibekuk polisi. 

Anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat mengamankan seorang pelaku berinisial A (41) warga Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kasatres Narkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira  mengatakan, awalnya pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan barang bukti sabu di atas kandang ayam miliknya.

"Pelaku ini menyembunyikan belasan paket sabu di atas kandang ayam dan dimasukkan kedalam kotak Rokok Sampoerna," ujarnya, Selasa 22 Juni 2022. 

Awalnya berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian polisi menindaklanjuti. Pada Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB personel Satresnarkoba Polres Kobar mengamankan A di sebelah kandang ayam yang berada di kebun kelapa sawit miliknya di Desa Pangkalan Banteng.

Hasil penggeledahan dengan disaksikan warga, polisi menemukan 1 kotak rokok Sampoerna di dalamnya terdapat 15 paket sabu dengan berat kotor 5,61 gram.

Di TKP, tepat belakang kandang ayam berupa satu bong dari botol plastik, lengkap dengan pipet kaca. Kemudian ditemukan Handphone merk Vivo warna biru dan di dalam kantong celana sebelah kiri ditemukan uang Rp 1.200.000.

Tersangkan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network