JAKARTA, iNewsKobar.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Menurut Kapolri, Jabatan Kadiv Propam Polri baik tugas maupun tanggung jawab atas jabatan itu akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Ini, kata Kapolri, merupakan tindak lanjut dari dinonaktifkannya Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Selanjutnya Wakapolri mengendalikan tugas dan tanggung jawab Divisi Propam," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Sigit mengatakan Ferdy Sambo dinonaktifkan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo.
"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan, dan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait