PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan larangan penggunaan kembang api saat perayaan malam tahun baru 2026.
Untuk hiburan bertajuk Konser Amal terjadwal Ayu Ting Ting dan Kangen Band.
Plt Kepala Diskomintosantik, Rangga Lesmana mengatakan, larangan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana di Pulau Sumatera dan daerah lainnya.
"Larangan ini sudah tersebar. Masyarakat diharapkan tidak menyalakan kembang api pada perayaan malam tahun baru," ujar Rangga, Senin (29/12/2025).
Kata dia, larangan ini juga sejalan dengan imbauan kepolisian yang melarang perayaan dengan menyalakan kembang api.
"Ada imbauan Polri juga, cek saja di pemberitaan," ungkapnya.
Meski tanpa kembang api, Pemprov tetap melaksanakan kegiatan tahun baru dengan doa bersama dan konser amal.
Doa bersama ini bakal dipimpin perwakilan dari lintas agama. Selain itu, Pemprov Kalteng juga menghadirkan artis ibu kota.Konser amal juga dimeriahkan para artis lokal.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga kembali menggalang dana untuk korban bencana banjir saat pelaksanaan konser amal tersebut.
Rangga mengatakan, kegiatan melalui doa bersama dan konser amal tersebut juga upaya untuk membantu korban bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
"Kegiatan diawali dengan doa bersama pemuka agama. Kegiatan konser amal selanjutnya," ujar Rangga, Minggu (28/12/2025).
Rangga menyebut, sebelumnya Pemprov Kalteng telah menyalurkan bantuan untuk korban bencana di Pulau Sumatera.
"Sebelumnya sudah disalurkan Rp 9,1 miliar dari Pemprov bersama seluruh lapisan masyarakat Kalteng," katanya.
Sikap Pemko Palangka Raya
Pemerintah pusat mulai memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi pekerja selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), terhitung sejak Senin (29/12/2025).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/10/HK.04/XII/2025 dan berlaku selama tiga hari, yakni 29 hingga 31 Desember 2025.
Penerapan WFA ditujukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di akhir tahun.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait
