Pura pura Diculik, Kurir Paket Ini Ternyata Gelapkan Uang COD dan Kalah Main Judi Online

Sigit Dzakwan Pamungkas
Gunakan uang COD dari konsumen untuk main judi slot hingga kalah, seorang kurir paket Shopee Expres Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat harus berurusan dengan polisi. Total uang hasil COD yang digelapkan pria bernama Budiono sebesar Rp5,1 juta./FOTO: Sigit

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Gunakan uang COD dari konsumen untuk main judi slot hingga kalah, seorang kurir paket Shopee Expres Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng harus berurusan dengan polisi. Total uang hasil COD yang digelapkan pria bernama Budiono sebesar Rp5,1 juta. 

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan, peristiwa ini berawal saat tersangka mengambil dan membawa 31 barang cash on delivery (COD) dari kantor Shopee Expres Pangkalan Bun pada 28 April 2023.

“Setelah itu, tersangka lalu mengantarkan 19 paket COD yang dibawanya kepada konsumen yang ada di Kecamatan Kumai. Dari hasil pengiriman itu terkumpul uang sebesar Rp 5,1 juta,” ujar Bayu. 

Kapolres melanjutkan, sejatinya uang tersebut langsung disetor kepada pihak perusahaan, namun oleh tersangka uang hasil COD itu malah dipergunakan untuk bermain judi online.

"Tersangka tidak menyetorkan uang pembayaran pengiriman paket COD dari customer kepada pihak perusahaan, melainkan uang tersebut digunakan tersangka untuk bermain judi slot," ungkap Kapolres Kobar, Rabu (3/5/2023).

Lantaran kalah bermain judi slot, tersangka lalu membuang 12 paket barang COD sisanya senilai Rp 1,4 juta di daerah Hanau, Kabupaten Seruyan dan berpura-pura menghilangkan diri dengan alasan diculik. “Dan saat anggota mencari Budiono ternyata ia bersembunyi di kebun kelapa sawit di daerah Hanau, Seruyan. Motor diletakkkan di jalan kebun seolah olah diculik sedangkan Budiono bersembunyi di kebun sawit.”

Sementara terkait hilangnya tersangka, kasus ini sempat dilaporkan pihak keluarga kepada polisi dan informasi kehilangan itu juga telah beredar luas di jagad media sosial.

"Dia sendiri yang merencanakan seolah-olah hilang. Dia menyampaikan diculik.”

Saat pelaku ditanyai kenapa ia nekad menggelapkan uang setoran COD tersebut, Budiono mengaku ia memerlukan uang itu untuk deposit pada akun judi slot.

"Ternyata saat main slot juga saya kalah dan uangnya habis. Lantaran itulah saya tidak berani kembali. Kemudian membuat merekayasa bahwa saya diculik," jelas Budiono.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu resi pengiriman barang atas nama tersangka. Tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tindak pidana penggelapan. Ancaman pidana selama-lamanya 4 tahun. 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network