Polda Kalteng Musnahkan 2 Kilogram Lebih Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi

Tim iNewsKobar
Suasana saat pemusnahan sabu dan pil ekstasi di Mapolda Kalteng, Senin 26 Juni 2023. /FOTO: Ist

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan sabu dan pil ekstasi yang jadi barang bukti pengungkapan kasus dalam 3 bulan terakhir. 

Direktur Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo menyampaikan, pada triwulan kedua tahun 2023 pihaknya mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba, dengan barang bukti 2,87 kg sabu dan 66 butir ekstasi.

Dari 35 kasus tersebut ada 48 orang yang diamankan di Polda Kalteng, para tersangka bukan hanya laki-laki, namun juga ada perempuan. Mereka merupakan kurir, pengedar, hingga bandar. 

"Alhamdulillah pengungkapan kasus triwulan kedua ini atas kerja sama apik Ditresnarkoba Polda Kalteng, dan juga terima kasih kepada masyarakat yang turut serta memberikan informasi," ujar dia saat pers konferensi di Mapllda Kalteng, Senin, 26 Juni 2023.

Ia menyampaikan, tidak hanya pengungkapan kasus saja Ditresnarkoba juga saat ini terus menelusuri kemana hasil uang penjualan.

Dan apa motif para kurir ini mau mengantarkan barang tersebut. " Tadi sudah kita semua dengar alasan seseorang mau menjadi kurir sabu karena alasan terhimpit ekonomi.”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network