KOTAWARINGIN TIMUR, iNewsKobar.id - Ibu yang membunuh anaknya di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat oleh dokter.
"Dari hasil observasi rumah sakit selama kurang lebih dua pekan, dokter menyatakan bahwa M mengalami gangguan jiwa berat," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi. Senin, 26 Juni 2023.
Ia menjelaskan, saat ini ibu M sudah selesai menjalani observasi, namun M masih dilakukan rawat jalan di RSUD dr Murjani Sampit dan sekaligus masih berstatus sebagai tahanan.
Sebelumnya, seorang ibu benama Murni tega menganiaya sang anak yang masih balita hingga tewas dengan luka parah di kepala. Pelaku diduga depresi karena belajar ilmu agama melalui YouTube. Pelaku mengaku akan masuk surga jika membunuh anaknya. Ilmu sesat yang ia pelajari itu didapat dari Youtube.
Menurut perempuan tersebut saat ditanya warga di lokasi kejadian Jalan Jenderal Sudirman, Km 3, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bahwa ia melakukan itu bukan tanpa alasan.
Saya ingin ke akhirat bersama anak saya," kata pelaku diceritakan warga bernama Dahlia, Rabu 7 Juni 2023.
Murni menusuk kepala anaknya Gina (4) menggunakan sebilah pisau kecil yang mengakibatkan luka di bagian kepala korban.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait