KENDARI, iNewsKobar.id - Viral 3 remaja Rio, Rahmat, dan Rian menganiaya seekor anjing dengan cara menyeret di jalan raya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Video yang viral lalu mendapat kecaman dari netizen.
Usai viral, ketiga remaja tersebut kemudian menyerahkan diri ke Polresta Kendari dan meminta maaf pada Senin pagi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Wua – Wua, Kota Kendari. Meski ketiganya sudah meminta maaf, namun polisi masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap ketiganya, apakah masuk dalam unsur pidana atau tidak.
“Berdasarkan keterangan pelaku, aksi yang dilakukanya hanya sekedar iseng dengan alasan akan memindahkan ekor anjing yang telah mati. Namun aksi itu direkam oleh temannya yang kemudian viral di media sosial,” Kombespol Muhammad Eka Faturahman, Kapolresta Kendari.
Usai diperiksa, ketiga remaja tersebut Rio, Rahmat, dan Rian kemudian meminta maaf kepada masyarakat Kota Kendari atas aksi yang dilakukanya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatanya.
Saat ini ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polresta Kendari. Jika terbukti bersalah maka ketiganya akan dikenakan sanksi perlindungan hewan dengan ancaman kurungan 3 bulan penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait