Tuntutan Plasma Sawit 20% Dipenuhi PT BJAP, Warga Minta Pemerintah dan DPRD Ikut Awasi

Tim iNewsKobar
Tampak saat penandatanganan usai diputuskan bahwa PT BJAP siap memberikan plasma sawit 20% kepada warga./FOTO: dok

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya perjuangan masyarakat Kecamatan Arut Utara yang tergabung dalam Gerakan Bersama Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta) dalam menuntut plasma 20% dari izin HGU dari PT BJAP, kini disetujui.

Hasil baik tersebut disampaikan usai Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar pertemuan antara Gema Aruta dengan pihak manajemen PT BJAP di Ruang Rapat Setda Kobar, Selasa, 25 Juli 2023.

Salah satu tokoh masyarakat Arut Utara Murni menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terkait karena telah difasilitasi, sehingga tuntutan masyarakat di 6 desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Arut Utara ini dapat disepakati hari ini.

"Tuntutan masyarakat terkait Plasma 20% dari HGU itu sudah dipenuhi semua. Maka kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pihak Pemda Kobar dan juga pihak Manajemen PT BJAP yang sudah merealisasikan tuntutan kami, ini kami merasa sangat luar biasa," ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa setelah mendapat respon positif dari manajemen PT BJAP 1, 2 dan 3, maka Pemkab Kobar membentuk tim terpadu untuk mempercepat proses perealisasian kepada masyarakat.

"Pak Pj Bupati menunjuk Asisten 1, untuk membentuk tim terpadu guna percepatan, salah satunya pembentukan kelembagaan koperasi dan calon petani," sebutnya.

Adapun masyarakat yang mengajukan tuntutan plasma 20 persen HGU PT BJAP ini terdiri atas masyarakat dari 6 desa dan 1 kelurahan.

"Untuk luasan lahan HGU PT BJAP yang masuk di 6 desa dan satu kelurahan ini belum dapat disebutkan oleh Dinas terkait, sehingga kita juga belum dapat menyebutkan berapa nanti luasan lahan plasma yang harus kita terima," sebutnya.

 

 

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal turut serta mengawal dan mendampingi pmasyarakat Kecamatan Arut Utara, dalam merealisasikan tuntutan 20 persen lahan plasma kepada PT BJAP.

Hal tersrbut disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman yang turut hadir dalam pertemuan antara Gerakan Bersama Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta) dengan manajemen PT BJAP di Ruang Rapat Setda Kobar, Selasa, 25 Juli 2023.

Dalam rapat tersebut, telah berhasil merumuskan kesepakatan antara dua belah pihak. Kemudian selanjutnya adalah pembentukan tim terpadu, untuk proses percepatan realisasi.

"Saya ditugaskan sebagai penasihat atau pembinanya di tim terpadu yang dibetuk oleh Pemkab Kobar. Maka, Insya Allah tuntutan masyarakat Aruta kita kawal hingga selesai dengan tuntas," kata Bambang Suherman.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada masyarakat Arut Utara, Manajemen PT BJAP, TNI, Polri dan kepada para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Kobar. Karena proses pertemuan berjalan kondusif.

"Pihak perusahaan atau manajemen PT BJAP sudah siap untuk memberikan plasma 20 persen, sesuai dengan aturan perundang - undangan. Untuk itu, kepada masyarakat Arut Utara agar sabar, dan saling bahu membahu, agar supaya cepat selesai," tuturnya.

Bambang menambahkan, mengingat kebun milin PT BJAP ini sudah jadi, kalau semuanya berjalan lancar maka diprediksi dalam waktu tiga bulan sudah bisa dibagi hasilnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network